|
|

Asesmen PMI - Sebuah Pengantar.
Kata Asesmen diambil dari kata
bahasa Inggris Assessment yang dapat diartikan sebagai
penaksiran atau penilaian. Asesmen sendiri diartikan sebagai
identifikasi dan analisa suatu
kondisi/masalah yang akan dijadikan sebagai landasan untuk
perencanaan program/intervensi kedepan.
Asesmen
yang dilakukan oleh PMI bertujuan untuk:
-
Mengidentifikasi dampak
suatu bencana/konflik,
-
Mengumpulkan informasi dasar,
-
Mengidentifikasi kelompok yang paling rentan diantara para korban,
-
Usaha untuk mengobservasi situasi sekarang, serta
-
Mengidentifikasi
kemampuan respon pemerintah/LSM/organisasi keagamaan/PMI.
Asesmen
yang dilakukan hanyalah bertujuan untuk mengetahui sebuah intervensi
diperlukan atau tidak.
Asesmen
dapat dilakukan pada kondisi pra, saat, ataupun pasca bencana/konflik.
Asesmen yang dilakukan pada kondisi pra bencana antara lain berupa
pengumpulan data awal, HVCA (Hazard, Vulnerability and Capacity
Assessment), serta Baseline survey. Asesmen yang dilakukan pada saat
terjadi bencana/konflik antara lain Rapid Assessment,
Detail Assessment, serta Continual Assessment. Sedangkan asesmen yang
dilakukan pada kondisi pasca bencana berupa Asesmen Sektoral.
Dalam
melakukan tahapan asesmen tersebut, Tim Asesmen PMI dapat
mempergunakan 3 tools (peralatan) antara lain Pengamatan (Observasi),
Wawancara, serta PRA (Participatory Rural Apraisal).
:: Syamo Tutti Frately ::
|